Layanan Disdukcapil Ponorogo
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Ponorogo
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Ponorogo bersifat gratis. Hubungi (0352) 980-5080 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Ponorogo.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Ponorogo.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Ponorogo.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Ponorogo.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Ponorogo.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Ponorogo berusia di bawah 17 tahun.